Petunjuk7.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan menindak penghuni kos-kosan. Karena, ada dugaan beberapa kos-kosan ini dijadikan tempat mesum.
''Kos-kosan ini mau kita sikat juga ni. Sebab ada dugaan dijadikan tempat mesum,'' tegas Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Ahad (7/10/2018).
Sebenarnya, kata Agus, Satpol PP itu juga bagian dari RT dan RW. Keberadaan RT dan RW itu sebenarnya bisa menindaklanjuti penyimpangan kos-kosan.
Lanjutnya, Satpol PP bisa hadir di tengah masyarakat, terutama menindaklanjuti razia kos-kosan, apabila diminta langsung oleh masyarakat.
''Satpol PP bisa hadir disitu kalau diminta masyarakat. Tetapi saya rasa masyarakat, seperti RT dan RW bisa melakukan atau mengawasi itu,'' terangnya.
Dijelaskan Agus, pihaknya bisa saja menggunakan unit intel untuk mengawasi kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum.
''Namun kita pengennya ada laporan dari masyarakat. Kalau ada kita akan langsung turun untuk menindaklanjuti,'' tutup Agus. (R.Hermansyah/Kominfo).